oleh

Menko Polhukam: Penjemputan Maria Pauline Butuh Waktu Setahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Menko Polhukam, Mahfud MD menyebutkan, jika proses penjemputan Maria Pauline Lumowa, buronan kasus pembobolan BNI menyita waktu cukup lama. Bahkan, dalam prosesnya tidak menutup kemungkinan bila nantinya Maria Pauline bisa lolos.

“Proses cukup lama, kurang lebih selama setahun koordinasi dengan Pemerintah Serbia. Dan disini, kita ucapkan terima kasih kepada pemerintah setempat yang bisa bekerja sama dengan kita dan juga memberikan bantuannya, sehingga buronam bisa kita bawa, karena bayangkan kalau lewat dari seminggu kemungkinan lolos, beruntung kita cepat melakukan proses proses yang ada,” katanya di Gedung VIP, Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, (9/7/ 2020).

Mahfud menjelaskan, kemungkinan lolos itu karena pada 17 Juli, Maria akan bebas hukum di Serbia.

“Makanya pas tahu masa tahanan di negara itu sudah habis, Kementerian Hukum dan HAM langsung meminta percepatan pada proses ekstradisi,” ujarnya.

Nantinya, lanjut Mahfud, Maria akan dibawa langsung oleh pihak Bareskrim untuk melanjutkan proses hukum. Maria yang kini diketahui sebagai Warga Negara Belanda pun, akan diberikan hak-haknya. Seperti, hak asasi bantuan hukum.

**Baca juga: Maria Puline, Buronan Pembobol BNI Mendarat di Bandara Soetta.

“Disini, Maria tentu akan diperlakukan dengan baik. Hak asasi bantuan hukum juga diberikan. Dan kalau tadi dari Maria sendiri mengatakan jika dia bilang punya kuasa hukum dari kedubes, mengingat saat ini dia merupakan warga negara Belanda,” ungkapnya.

Diketahui, Maria Pauline Lumowa, tiba pukul 11.00 WIB di Gedung VIP, Terminal 3, Bandara Soetta, Tangerang bersama rombongan Kementerian Hukum dan HAM dan delegasi Indonesia. Dirinya merupakan buronan penggelapan dana BNI senilai 1,7 triliun pada 2003 lalu. Maria dibawa ke tanah air melalui proses ektradisi. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email