oleh

Menjelang Nyepi Petugas Gabungan Razia Miras

image_pdfimage_print

Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana (kiri).

Kabar6-Jelang Hari Raya Nyepi, Petugas Gabungan di Kota Tangerang merazia Minuman Keras (Miras) di sejumlah warung dan pedagang jamu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan dalam razia tersebut, petugas gabungan menyita 367 botol Miras dari berbagai merk. 

“Ratusan botol Miras ini hasil dari razia di dua kecamatan yakni Neglasari dan Cipondoh,” ungkap Mumung menjelaskan, Senin (27/03/17).

Para penjual yang kedapatan menjual Miras pun langsung diberikan surat peringatan. Agar tidak menjual Miras di wilayah Kota Tangerang.(bad)

Print Friendly, PDF & Email