oleh

Menimbang Baik & Buruknya Aksi Saling Cabut Laporan Dua Belah Pihak Berkonflik

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi saling cabut laporan diantara kedua belah pihak yang tengah berkonflik memang dinilai memiliki dampak positif.

Sukardin, SH.,MH, seorang praktisi hukum asal Tangerang mengutarakan pendapatnya, bahwa aksi saling lapor antara kedua belah pihak yang tengah bersangketa atau berkonflik.

Seperti, kata dia, perseteruan antara Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dan pihak Kemenkumham yang berujung pada pencabutan laporan ini, sedianya akan sangat menguntungkan masyarakat.

“Jika dilihat dari perspektif hukum, pemerintah secara tak langsung mengajarkan masyarakat akan pentingnya sebuah arti dari asas Restorative Justice dan ini juga bisa dijadikan yurisprudensi,” jelas dia.

Kendati demikian, disisi lain dirinya juga menerangkan, bila ada konsekwensinya bagi polisi, selaku Aparat Penegak Hukum (APH) akan dibuat seolah tak berdaya serta tak memiliki legitimasi di mata masyarakat.

Sebab, tegas dia, kedepan polisi dapat dijadikan alat untuk memukul bagi para pihak yang berperkara hukum, baik itu perkara Pidana Umum maupun Khusus.

**Baca juga: Berdamai dengan Kemenkumham, Pemkot Tangerang Duluan Cabut Laporan.

“Saran saya, polisi sebaiknya terus maju untuk memproses perkara tersebut, karena masyarakat ingin mengetahui persoalan sebenarnya yang terjadi dan melatarbelakangi aksi saling lapor antar kedua pihak yang berkuasa tersebut,” katanya.

Pria yang akrab disapa Kardin ini, juga
mengibaratkan persoalan tersebut dengan istilah ‘Gajah sama Gajah Berantem Lalu Semut Gak Boleh Nonton’.

“Itu, tentu akan melukai perasaan mereka, karena asas “Equality Before The Law” harus juga dikedepankan,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email