Kabar6-Kepalanya celingak-celinguk sesekali tertegun. Armen, pedagang di Pasar Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang tatapan matanya penuh harap kepada setiap melihat ada orang yang melintas.
Ia berharap orang yang lewat adalah pembeli barang tekstil di toko miliknya. Sebab kini aktivitas keseharian di toko lebih banyak bengong menunggu pembeli ketimbang sibuk melayani pelanggan.
“Sekarang ya paling kita jual beli 200 sampe 300 ribu rupiah doang,” ungkapnya ditemui di Jalan KH Wahid Hasyim, Minggu (1/10/2023).
Di lokasi sentra tekstil eceran dan kodian itu terdapat aneka barang dagangan. Seperti baju, celana, daster, mukena, sprei, satu bantal dan lain sebagainya.
Armen mengenang kejayaan berniaga di Pasar Cipadu pada dua tahun kebelakangnya. Sehari ia bisa mendapatkan omzet hingga Rp 10 juta. Bahkan sejawatnya ada yang mampu meraup pendapatan Rp 20 juta per hari.
Pria itu mengaku, serbuan sistem kegiatan jual beli lewat media elektronik atau e-commerce menjadi faktor penentu. Sebut saja seperti platform TikTok shop yang kini merajai pasar aneka kebutuhan masyarakat.
“Jadi sepinya karena konten itulah jadi kita pedagang pengecer kurang laku lantaran online lebih monopoli dibanding kita jual sendiri,” terang Armen.
Hal senada juga diutarakan Samroh, salah satu pedagang tekstil di Pasar Cipadu, Tangerang. Model dagang lewat TikTok shop membuat omzet para pedagang turun drastis hingga 90 persen.
“Harganya lebih murah. Kita ada yang dipikirkan sewa kios kalo mereka kan gak ada,” utaranya sambil menyeka keringat di kening.
Samroh menunjuk deretan pintu rolling door di Pasar Cipadu banyak yang tutup. Menurutnya, para pedagang merasakan besar pasak daripada tiang dan sudah bangkrut lantaran sejak dua tahun ini sepi pembeli.
Armen dan Samroh mengenang sebelum era e-commerce menguasai pasar dunia saat ini. Dulu untuk waktu makan siang pun mereka seringkali telat lantaran sibuk melayani pembeli yang datang. Apalagi di waktu akhir pekan.
“Sekarang 3 juta aja syukur-syukur kita dapat. Masih biasanya dia pada belanja sesuai pesanan saja,” ujar Armen bernada lirih.
Ternyata di tengah hingar-bingar e-commerce tidak semua orang suka belanja lewat platform digital. Nur, pembeli di Pasar Cipadu mengungkapkan dirinya lebih sreg datang dan melihat barang langsung yang dijual pedagang.
“Iya lebih puas dari pada online mending belanja langsung kadang tidak sesuai dengan keinginan,” ungkapnya.
**Baca Juga: Nyambi Jual Sabu, Tukang Bakso di Serang Ditangkap Polisi saat Layani Pembeli
Nur menegaskan dirinya kapok belanja barang kebutuhan sandang lewat e-commerce. Ada pengalaman pribadi yang ia rasakan beberapa kali.
“Belanja gak sesuai dengan barang yang dateng jadi mending datang langsung buat liat barang yang ada,” tegasnya.
Pemerintah pusat kini melarang TikTok shop berdagang. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 perubahan atas Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang perizinan usaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik PMSE.
Peraturan tersebut terdapat peraturan ketat daftar barang yang diperbolehkan untuk diimpor atau positif live dan minimal transaksi barang impor tidak boleh di bawah Rp 1,5 juta.(yud)