oleh

Mengadu ke Yusril Ihza Mahendra, Honorer Banten Minta Bantuan ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Perwakilan Forum Pegawai Non Kategori Provinsi Banten (FPNPB) mendatangi pengacara kondang , Yusril Ihza Mahendra, Rabu (5/2/2020).

Kedatangan mereka untuk meminta bantuan hukum sekaligus konsultasi hukum terkait rencana FPNPB yang akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami berencana mengugat pasal di dalam Undang-undang (UU) ASN yang dinilai tidak berpihak kepada para honorer,” ujar Wakil sekjen FPNPB, Taufik Hidayat.

Dia mengatakan, honorer non kategori meliputi tenaga kesehatan, tenaga tekhnis dan tenaga administrasi yang berada dilingkungan Provinsi Banten.

**Baca juga: Selama Januari, Polres Serang Tangkap 13 Pengedar Narkoba.

Menurut dia, belum adanya revisi UU ASN menimbulkan keresahan di kalangangan honorer. Apalagi rencana penghapusan honorer d indonesia menjadi momok yang sangat menakutkan bagi mereka.

“Jadi harapan kami datang ke tim Hukum Profesor Yusril agar bisa membantu kami dalam memperjuangkan hak-hak honorer,” kata Taufik.(Den)

Print Friendly, PDF & Email