oleh

Menerka Sangsi Mr. M, Pencatut Nama Bupati Pandeglang untuk Sunat BOP PAUD

image_pdfimage_print

Kabar6- Inspektorat Kabupaten Pandeglang mengaku telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus dugaan pencatutan nama Bupati Pandeglang Irna Narulita.

Pencatutan orang nomor satu di Pandeglang itu diduga untuk melakukan pemotongan terhadap Bantuan Operasional (BOP) senilai Rp3 juta ke lembaga Pendidikan Usia Dini (PAUD) di Pandeglang hingga intimidasi serta pengarahan terhadap pengelola PAUD oleh oknum ASN inisial Mr. M beberapa waktu lalu.

Instruktur Inspektorat Pandeglang Ali Fahmi Suminta mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi pemeriksaan terhadap Mr M dan sudah di serahkan ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pandeglang.

“Kita sudah menuntaskan rekomendasi yang kita laksanakan ke BKD atau BKSDM sekarang. Tinggalkan temen-temen tanyakan saja kelanjutannya,” kata Fahmi, Senin (4/4/2022).

Menurut Fahmi sejak rekomendasi itu disampaikan, Inspektorat belum mengetahui perkembangannya, sebab hingga saat ini Inspektorat belum mendapatkan undangan kembali untuk membahas sangsi yang bakal diberikan ke Mr M.

“Yang jelas kami pun belum di undang terkait keputusan atau sangsi apa yang bakal diambil pada saat rapat dengan tim BKSDM,”jelasnya.

Fahmi enggan membeberkan sangsi yang bakal diterima oleh Mr M, karena hal itu bakal di putuskan saat rapat bersama Tim dari BKSDM.

“Kalau sangsinya kan dinamis tergantung pada saat rapatnya, kan banyak pertimbangan yang kita putuskan tidak hanya saya sendiri, karena banyak yang hadir 7 atau 8 yang hadir dan nanti akan memberikan pertimbangan. Sehingga nanti bisa diputuskan apa kira-kira yang diambil BKSDM,”

**Baca juga: Inspektorat Pandeglang Klaim Tak Temukan Pemaksaan Pembelian Buku di PAUD oleh Mr M.

Fahmi mengungkapkan, alasan pemeriksaan terkait kasus ini terbilang cukup lama, hal itu lantaran hampir 60 orang yang diminta keterangan guna menghindari kesalahan saat mengambil keputusan.

“Karena kita tidak mau memberikan rekomendasi yang salah. Kita benar-benar supaya fakta di lapangan seperti itu. Sehingga kita tidak secepat itu (memberikan rekomendasi). Banyak orang yang bertanya ko lama amat, memang lama karena kita memanggil secara mayoritas, untuk mengedepankan eta seorang PNS,”tandasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email