oleh

Mendikbud Muhadjir Minta Pemda Tidak Cemas Soal Pengelolaan SMA

image_pdfimage_print
Mendikbud Muhadjir Effendy, mengenakan baju batik cokelat.(yud)

Kabar6-‎Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, angkat bicara perihal kekhawatiran pemerintah daerah (Pemda) atas rencana pengalihan kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas ke provinsi.

Kini, draf Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sedang diajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sampaikan pada mereka, tidak perlu cemas dan khawatir terhadap kebijakan ini,” katanya di Kharisma Bangsa Boarding School, Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kemarin.

Pejabat yang belum genap sepekan bertugas di Kabinet Kerja pimpinan Presiden Joko Widodo itu menyebut, bila uji materi hingga kini belum rampung dan prosesnya masih berlangsung di MK.

“Tapi kita tunggu saja keputusannya,” terang Muhadjir saat didampingi Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dan Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Mathodah.

Alhasil, kebijakan pengelolaan SMA belum dipastikan karena masih menunggu keputusan MK. Apapun hasilnya nanti, Dia tegaskan tidak ada yang bisa menolak Undang-undang.

Oleh karena itu, pesan Muhadjir, semua pemerintah daerah harus menghormati hasil uji materi yang  diputuskan oleh MK nanti. **Baca juga: MK Didesak Segera Putuskan Uji Materi Pengelolaan SMA.

“‎Itu undang-undang tidak bisa dilawan. Siapa yang berani melawan?,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email