oleh

Mendikbud: Jangan Korbankan Akademik Pascapenghapusan RSBI

image_pdfimage_print

Kabar6-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, enggan mengomentari bila masih ada sekolah yang mengutip biaya pendidikan tinggi.

Pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang belum lama ini menghapus status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

“Saya tidak bisa mengomentari sesuatu hal (pungutan tinggi) yang masih berjalan,” kata Nuh, usai menjadi pembicara dalam acara Seminar Nasional Pendidikan di Universitas Terbuka, Pamulang, Kota Tangsel, kemarin.

Pekan depan pemerintah pusat akan mengundang kepala dinas diseluruh kabupaten/kota untuk duduk bareng. Nuh akan berpesan kepada pimpinan di masing-masing wilayah untuk tetap mempertahankan sistem akademik dan proses penerimaan siswa baru dengan tes kompetensi.

“Secara formal status RSBI memang sudah tidak ada. Karena keputusan MK itu kan finding (mengikat) dan formal itu  kita harus menghargai,” jelas Nuh.

Meski begitu bukan berarti RSBI, sambungnya, layaknya barang yang telah usang terus langsung dibuang. Semangat dan kualitas yang selama ini telah dijalankan di sistem RSBI dalam proses kegiatan belajar mengajar harus tetap dipertahankan. Bahkan jika lebih ditingkatkan.

“Misalnya pakai paket buku A dengan 100 halaman. Tapi karena ada keputusan MK maka harus berhenti di 50 halaman. Saya rasa tidak begitu, jalani saja dulu sistem akademik yang sebelumnya sudah berjalan,” tegas Nuh.(yud)

Print Friendly, PDF & Email