oleh

Mendarat di Bandara Soetta 12 WN Srilanka Dideportasi, Ini Alasannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 12 orang warna negara asing asal Srilanka yang masuk ke Indonesia lewat Bandara Soekarno – Hatta (Soetta), Tangerang, ditindak tegas. Mereka dipulangkan secara paksa ke negara asal atau deportasi.

“Wajah mereka tidak mengarah pada pekerja ABK/pelaut seperti yang tertulis dalam dokumen perjalanan mereka,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto di kantornya, Selasa (12/10/2021).

Menurutnya, sejak mendarat di Bandara Soekarno-Hatta penumpang maskapai Srilanka Airlines UL-1364 route Colombo (CMB) – Cengkareng (CGK) itu gerak-geriknya mencurigakan. Mereka mendarat pada 5 Oktober 2021 lalu.

Romi sebutkan, mereka tampak kompak dan terkoordinasi saat memasuki tempat X-ray barang Terminal 3.

“Sangat solid saling bahu membahu begitu. menunjukan sudah terbiasa kerja sama tim,” terang Romi.

Petugas Imigrasi juga tidak menemukan kecocokan antara dokumen dan tujuan warga Sri Lanka itu ke Indonesia.

**Baca juga: Bentrokan Antar Organisasi Mahasiswa Unpam, Polres Tangsel Tangkap 2 Orang

Akhirnya, ke-12 orang tersebut dipulangkan ke negara asalnya atau dideportasi. “Sudah kami deportasi,” singkat Romi.

Petugas imigrasi melakukan deportasi pada 10 Oktober 2021 pukul 12.45 WIB sampai pukul 15.10 WIB.(yud)

Print Friendly, PDF & Email