oleh

Mendag Datang ke Tangerang, Janur Gelar Aksi Minta Kejagung Periksa Mendag

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaringan Nurani Rakyat (Janur) menggelar aksi simpatik mendukung Kejaksaan Agung usut tuntas mafia minyak goreng di depan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kamis (21/4/2022).

Mereka juga meminta Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi atas keterlibatan anak buahnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Aksi simpatik tersebut dimulai dengan teaterikal seorang menggunakan kostum ibu-ibu menenteng dua buah dirijen untuk mencari minyak goreng. Beberapa waktu lalu minyak goreng begitu langka dan di buru-buru kalangan ibu-ibu.

Koordinator Janur Ade Yunus mengatakan, aksi simpatik ini mendukung Jaksa Agung untuk mengusut tuntas mafia minyak goreng. Ia pun mengapresiasi atas tindakan Jaksa Agung yang telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO)

Kejagung mengungkapkan nama-nama tersangka yaitu Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

“Kami rakyat jelata, dengan ini menyatakan petisi aksi simpatik. Satu Kami rakyat jelata mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung, yang telah berani mengungkap
dan menangkap para “mafia minyak goreng”. Dua, kami rakyat jelata, mendukung sepenuhnya Kejaksaan Agung mengungkap dan menangkap para “mafia minyak goreng” hingga terungkap dalang dan aktor utama dari kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng yang membuat rakyat jelata menjerit,” ujar Ade saat aksi simpatik.

Kemudian, Ade meminta Kejaksaan Agung untuk memanggil dan memeriksa Menteri Perdagangan, M Lutfi atas keterlibatan anak buahnya. Selain itu, ia meminta Kejagung menyangkakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada para tersangka.

“Kami rakyat jelata, meminta Kejaksaan Agung untuk segera memanggil dan memeriksa Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi atas keterlibatan anak buahnya dalam Kasus “mafia minyak goreng”. Kami rakyat jelata, berharap agar Kejaksaan Agung juga dapat menyangkakan para tersangka dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan segera menyita Aset dan Kekayaan hasil tindak Pidana
para Tersangka,” katanya.

Sementara itu dalam menerima aksi simpatik tersebut, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Bayu Sutopo mengatakan aksi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan Kejaksaan Agung. Sehingga nantinya akan ada tanggapan dari pimpinan terkait tuntutan aksi tersebut.

“Saya akan teruskan pada pimpinan secara berjenjang. Dan saya sudah melaporkan kepada pak Kejari dan Kejati. Insya Allah nanti akan ada tanggapan dari Kejagung terkait kegiatan teman-teman hari ini,” ujar Bayu.

Bayu juga menyampaikan bahwasanya Kejaksaan tidak tinggal diam ketika masyarakat sengsara. Pihaknya pun terus bekerja untuk masyarakat.

Selain itu, Bayu juga menyampaikan bahwasanya aksi simpatik tersebut pun hari bersamaan dengan hadirnya Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau ketersediaan dan harga bahan pangan pokok di Pasar Anyar Kota Tangerang.

**Baca juga: DPRD Kritik Pemkot Tangerang soal Pelayanan Zona Kuning dan Diminta Berbenah

Dalam keterangan terpisah, Menteri Perdagangan Republik Indonesia Lutfi menerangkan bahwa dirinya beserta jajaran meninjau pasar guna mengecek pasokan dan harga bahan pangan saat Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

“Saya bisa lihat di Pasar Anyar ini semua barang ada dan semua harganya baik, mudah – mudahan kami bisa mempertahankan ini, agar kita tetap bisa melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk dan merayakan Idul Fitri dengan baik karena ketersediaan pangan yang cukup dan harga terjangkau,” katanya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email