oleh

Mencuri Kapas di Pabrik, Satpam Berkomplot Dengan 6 Karyawan Dibekuk

image_pdfimage_print

Kabar6-Komplotan pencuri di pabrik kapas yang didalangi satpam hingga PT Spinmil Indah Industri di Tigaraksa Kabupaten Tangerang merugi Rp.400 juta digulung anggota Polsek Tigaraksa, Rabu (7/11). Mereka, H,39 satpam pabrik, HS,30, MS,28, AA,27, NS,30, WS,30, karyawan dan N,26, penadah.

Menurut keterangan kapolsek Tigaraksa Kompol Afrony Sugiarto, kasus pencurian itu terungkap bermula dari laporan pihak perusahaan Natan Winoto,43. Dari kaporan tersebut, polisi lalu melakukan  penyeldikan.”Kami mencurigai satpam dan karyawan melakukan pencurian kapas,” jelasnya.

Petugas lalu memeriksa H, dan hasilnya satpam pabrik ini sering meminta tersangka HS kerja lembur. Padahal di pabrik ini tak ada kerja lembur. ”Kedua tersangka sering mengeluarkan kapas dari gudang pada malam hari tanpa sepengetahuan pemilik pabrik,” jelas kapolsek. Kapas dari gudang dipindahkan ke mobil box menggunakan forklip.

Kapas curian itu kemudian dibawa oleh AA , NS, WS lalu dijual  kepada penadah N,40 warga kampung Babakan Salam, Desa Karya, Kabupaten Bandung dengan harga Rp 400 juta. Pengakuan tersangka N, kapas itu akan dijual ke pabrik benang.

Petug selain menangkap tersangka juga  menyita barang bukti 1 unit forklip, mobil wing box B.9640JR warna hijau, sepeda motor Honda Kharisma, uang Rp 48 juta, dan 34 bal kapas serta 134 karung benang.(sak)

 

Print Friendly, PDF & Email