oleh

Menculik Sepasang Kekasih, 3 Oknum Imigrasi Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6–Enam orang, tiga di antaranya oknum staf imigrasi Pengawasan dan Penindakan keimigrasian (Wasdakin) Jakpus dibekuk Subdit Jatanras Polda Metro Jaya karena menculik dan memeras sepasang kekasih, Lin Ming Ta, dan Lin Hui Juan, WN  China.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan,  kejadian penculikan terjadi Sabtu (8/12/2012) pukul 01.00 wib di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Kasus tersebut  dilaporkan ibu dari korban Lin Hui Juan bernama Lin Yang Shu Cheng ke SPK Polda Metro pada 12 Desember 2012 lalu.

“Ke-6 tersangka , tiga orang warga sipil, tiga lainnya oknum staf imigrasi Pengawasan dan Penindakan keimigrasian (Wasdakin) Jakpus. Mereka, TB alias TN, JL alias JN, AF, AR alias AB, AW, dan HMD. Seorang lagi DPO berinisial AC yang merupakan otak pelaku,” ujar Rikwanto, Jumat (21/12/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Modus yang dilakukan tersangka, mengaku sebagai petugas imigrasi dan menangkap korban dengan alasan korban adalah pelaku tindak pidana penipuan dan masuk dalam daftar DPO di China.

Tak hanya itu, korban selain barang-barangnya diambil seperti  laptop, HP dan paspor juga disekap  pelaku selama  delapan hari di daerah Sunter. Pelaku meminta uang tebusan kepada keluarga korban.

“Para tersangka mendapat masing-masing bagian antara Rp 35 juta, Rp 40 juta, dan Rp 100 juta, sesuai dengan peranannya. Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 328 KUHP dan pasal 368 KUHP tentang pidana penculikan dan pemerasan dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” ungkap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Helmi Santika

Helmi menambahkan beberapa barang bukti yang turut disita yakni rekaman CCTV di apartemen, satu buah HP merk samsung, HP merk Nokia, satu Blackberry, satu unit Toyota Inova warna silver bernopol B 1527 NKC, dan Inova hitam bernopol B 1226 CZ serta satu HP merk Samsung. (bbs/sak).

 

Print Friendly, PDF & Email