oleh

Melihat Harta Kekayaan Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Kasus Pencabulan

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Pandeglang Yangto resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang terkait tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan pengantar kue pesanan istrinya.

Politisi Nasdem tersebut resmi ditahan pada Kamis 23 Februari 2023 selama 20 hari ke depan di Rutan kelas II Pandeglang.

Yangto merupakan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dua periode dari dari III yang meliputi Kecamatan Bojong, Picung, Sindangresmi, Munjul dan Angsana dan Cikeusik.

**Berita Terkait: Anggota DPRD Pandeglang Ditahan Kasus Pencabulan, Nasdem Banten Pastikan Yangto di PAW

Sebelum terjun ke dunia politik, Yangto juga pernah duduk menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang selama dua periode.

Lalu berapa harta kekayaan Yangto yang di laporkan?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atas LHKPN, Yangto beberapa kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahun 2018 hingga 2021.

Tahun 2021 Yangto melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 340.751.029. Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/100 meter persegi, lokasi di Pandeglang senilai Rp. 150.000.000 (hasil sendiri).

Kemudian Yangto juga tercatat memiliki dua kendaraan roda empat yaitu Suzuki JB Grand Vitara tahun 2007 senilai Rp. 80.000.000 dan mobil Suzuki Jeep tahun 2008 senilai Rp. 90.000.000, serta Kas dan stara kas sebesar Rp. 20.751.029.

Namun dari total harta kekayaannya sebesar Rp. 340.751.029, Yangto melaporkan hutang sebesar Rp. 624.925.811.

Sehingga harta kekayaannya minus atau Yangto memiliki hutang sebesar Rp. 284.174.782.

Sebelumnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Mario Nicholas mengatakan pihaknya baru saja melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan tersangka atas kasus dugaan pencabulan.

“Dalam kepentingan penuntutan kami selaku penuntut umum melakukan penahanan terhadap terdakwa Y selama 20 hari kedepan,” kata Mario.

Untuk itu, Kejari Pandeglang akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan untuk segera di sidangkan. “Berkas ini kami segera limpahkan,”tandasnya.(Aep)

\

 

Print Friendly, PDF & Email