oleh

Mayoritas Pemotor Tanpa Surat Terjaring Razia di Tigaraksa Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Satlantas Polresta Tangerang menggelar operasi tertib berlalu lintas. Sebanyak puluhan pengendara terjaring petugas di depan gedung Golkar, Desa Mata Gara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin, (1/8/2022) hingga pukul 11.30 WIB.

“Kita mengajak kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polresta Tangerang, Inspektur Dua Joko STP kepada kabar6.com di Tigaraksa.

Ia mengatakan, operasi ini untuk menekan angka kecelakaan, tindak kriminalitas, serta menekan angka pelanggaran yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang.

“Banyak pengendara yang sering melawan arah dan banyak juga pengendara yang kecelakaan di sini,” katanya.

**Baca juga: Gegara Sebatang Rokok, Keponakan Bacok Paman di Sukamulya Tangerang

Heru salah satu pengendara yang melintas terjaring razia mengatakan, dirinya hendak berangkat kerja ke wilayah Jatiuwung menggunakan sepada motor. Namun dirinya tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

“Saya terjaring razia karena tidak melengkapi surat surat kendaraan saya, tapi parah juga kalo setiap harinya pihak kepolisian melakukan razia,” kata Heru. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email