oleh

Mayat PNS Wanita di Mobil Terios Tidak Hamil

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak keluarga memastikan bahwa Ratu Heriani (40), Staf Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, yang ditemukan tewas dalam mobil di pinggir Jalan Raya Serang, KM 23,5, Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (26/3/2014), tidak dalam kondisi hamil.

“Ratu Heriani tidak hamil. Tapi memang dia gendut,” ujar Tuti (41), bibi korban saat ditemui di RSUD Tangerang.

Tuti juga mengaku sangat kaget begitu mendapat kabar dari pihak kepolisian terkait kematian keponakannya tersebut. “Kemarin (Selasa 25 Maret) pagi saya masih komunikasi dengan dia,” ujar Tuti.

Kebenaran korban tidak sedang berbadan dua juga diakui oleh Kapolsek Balaraja, Kompol Dody Prawiranegara. “Korban tidak hamil Tapi tubuh korban memang gendut,” ujar Dody lagi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Kapolsek, tidak ditemukan adanya luka di fisik korban. Meski demikian, ada sedikit lebam di bagian dada. “KOrban menderita penyakit jantung. Tapi, untuk pastinya, kita tunggu hasil otopsi dokter,” ujar Kapolsek lagi.

Diketahui sebelumnya, mayat PNS yang belakangan dikenali sebagai Ratu Heriani dalam mobil Daihatsu Terios F 1589 JM, diketahui dari kecurigaan warga, karena mobil diparkir dilokasi sejak Selasa (25/3/2014) malam.

Saat ditemukan, mayat wanita warga Kampung Ciparai, Desa Parung Panjang, Kecamatan, Kabupaten Bogor dalam posisi tertelentang di jok tengah bagian bawah. Mirisnya, baju yang dikenakan nyaris terbuka semua. Sedangkan sebuah kain selendang terlihat melilit dilehernya. **Baca juga: Heboh..! PNS Hamil Tewas Dalam Mobil Terios.

Temuan mayat PNS itupun langsung menghebohkan warga sekitar. Bahkan, warga tampak bergerombol dilokasi guna menyaksikan temuan mayat tersebut. Sedangkan pada saku celana korban ditemukan sebuah kartu nama bertuliskan Ratu Heriani. **Baca juga: Mayat PNS Hamil Staf Kecamatan Parung Panjang.

Hingga kini, belum diketahui pasti apa penyebab kematian Ratu Heriani. Polisi masih terus melakukan penyelidikan, dengan memintai keterangan sejumlah saksi.(agm)

 

Print Friendly, PDF & Email