oleh

Mayat Ditemukan di Atas Plafon, Camat Larangan: Kesetrum

image_pdfimage_print

Kabar6-Camat Larangan, Marwan menjelaskan penemuan mayat di atas plafon diketahui motif tersengat aliran listrik di atap rumah atau kesetrum.

Penemuan mayat di RT 06 RW 08 Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang sekitar pukul 23.00 WIB. Mayat korban itu pun diketahui identitasnya bernama Kiki Rahmadi (20).

“Motifnya sementara, korban tersengat aliran listrik di atap rumah,” kata Marwan saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com, Minggu (17/5/2020).

Korban baru 15 hari tinggal di wilayah tersebut. Kejadian pertama kali di temukan oleh Jangkung, petugas keamanan RT 06. Kecurigaan berawal karena warga sekitar merasa curiga dengan aroma bau yang sangat menyengat dari lokasi kontrakan korban.

Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang digegerkan penemuan seorang mayat berjenis kelamin laki-laki yang belum diketahui indentitasnya diduga gantung diri.

**Baca juga: Geger, Warga Larangan Temukan Mayat Gantung Diri di Atas Plafon.

Diyon warga sekitar, mengatakan awalnya warga merasa curiga mencium aroma busuk yang begitu menyengat. Atas kecurigaan itu pun warga menyelidiki aroma busuk itu.

“Setelah diselidiki ternyata ada sesosok jasad orang yang tergantung di plafon rumah yang sudah dalam keadaan membusuk,” katanya saat dihubungi Kabar.com. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email