oleh

Mayat Bayi Dibuang di Kronjo, Polisi: Faktor Ekonomi Anak Rewel

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi menangkap KM, 38 tahun, ibu kandung balita yang mayatnya dibuang ke bantaran kali di Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu kemarin. Mayat balita laki-laki ditemukan telah membusuk di Kali Kandang Gede.

Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Deny Setyono mengatakan, pelaku tega melakukan aksinya mengaku lantaran anaknya berinisial AL, 10 Bulan, rewel.

Wanita tersebut membuang anaknya lantaran faktor ekonomi. Perbuatan KM tega membuang anak kandungnya ke Kali Kandang Gede dalam keadaan hidup-hidup.

“KM saat itu merasa sedang sakit, kemudian anaknya juga rewel, sehingga ia merasa kesal dan jengkel terhadap anaknya tersebut,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Jumat, (7/4/2023).

Keterangan KM kepada polisi sempat berfikir ulang setelah melempar anaknya. Kemudian dia menyelamatkannya kembali.

**Baca Juga: Mayat Balita Tergeletak di Sekitar Bantaran Kali Kronjo

“Namun, karena kali tersebut dalam dan berlumpur, akhirnya dia meninggalkan anaknya dan pulang ke rumah,” ucap Sigit saat jumpa pers di Mapolsek Kronjo.

Selanjutnya, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu potong kaos singlet warna putih, satu celana jeans dan satu kain batik bercorak kembang.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHPidana. “Dengan ancaman penjara selama 15 tahun,” tegasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email