oleh

Mau Demo di Jakarta, Puluhan Mahasiswa di Kota Tangerang Dicegat Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan Mahasiswa Universitas Raharja yang hendak melakukan aksi demonstrasi menuju Gedung DPR / MPR mendapatkan penyekatan dari aparat kepolisian.

Pasalnya, kedatangan ke gedung perlemen tersebut untuk menyapaikan aspirasi menolak UU KPK nomor 30 tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi dan RUU KHUP yang dianggap kontroversial.

Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Raharja, Ayu Nurhayati mengatakan keberangkatan pihaknya pun untuk menyampaikan aspirasi di Gedung wakil rakyat tersebut.

“Namun saat dijalan daerah Joglo kami ditahan sama kepolisian untuk tidak aksi ke Jakarta,” ucap Ayu kepada Kabar6.com di Kampusnya seusai digiring oleh Polisi, Senin (30/9/2019).

Meski demikian, Ayu menyayangkan sikap kepolisian yang telah membatasi gerakannya. Namun pihaknya mengecam secara tegas pihak kepolisian atas hal tersebut, sebagaimana untuk menyampaikan hak kebebasan aspirasi Mahasiswa.

“Menolak tegas dan mengecam pihak Polri bahwa Mahasiswa tidak boleh menyampaikan pendapat,” tegasnya.**Baca juga: Yuzu Banyumas Open 2019, PBSI Kota Tangerang Kirim 9 Atlet.

Sementara itu, Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Rachim saat dikonfirmasi melalui jejaring Whatsapp belum memberikan tanggapannya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email