oleh

Matodah: Wali Murid Korban Jaksa Gadungan Harus Lapor ke Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pendidikan (Dindik) meminta kepada wali murid yang menjadi korban penipuan jaksa gadungan berinisial NDH untuk tidak takut melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian.

 

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel, Matodah, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan para wali murid yang mudah percaya oleh jaksa gadungan agar dapat memasukan anaknya ke sekolah negeri. ** Baca juga: Kejari Tigaraksa Bentuk Tim Selidiki Jaksa Gadungan

 

“Sebagai orangtua kita itu harus melihat kemampuan akademik anak, apakah itu memang bisa untuk masuk ke sekolah yang diinginkan, jadi tidak perlu ambil jalan pintas dan akhirnya kan jadi korban penipuan,” ucap Matodah kepada kabar6.com saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (27/7/2015).

 

Maka dari itu, sambung Matodah, para wali murid yang menjadi korban penipuan tidak usah takut melapor ke pihak Kepolisian agar pelakunya segera tertangkap dan tidak membuat resah wali murid.

 

Sedangkan untuk para Kepala Sekolah juga jangan takut dan mudah percaya bila ada orang yang menggunakan seragam instansi hukum tertentu ingin memasukan anak ke sekolah. ** Baca juga: Pasangan Kuda Hitam Ikhsan-Alin Didukung 10 Kursi

 

“Wali murid jangan takut lapor ke polisi, biar pelakunya tertangkap dan para Kepala Sekolah jangan mau bila ada yang ingin memasukan anak ke sekolah tidak melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(ard)

Print Friendly, PDF & Email