oleh

Mata dan Mulut Pari Manta Terluka Ditemukan di Pesisir Pulau Tunda

image_pdfimage_print

Kabar6-Pari manta biota laut yang dilindungi terlihat lemas saat berenang di pesisir Pulau Tunda, Kabupaten Serang, Banten. Aminudin, salah satu pemandu wisata bilang kepastian itu bermula dari gegernya ada tangkapan hewan laut langka di perahu nelayan.

“Saya ngecek ngecek ke nelayan. Kondisinya (pari manta) lemas. Paru itu mendekati kapal nelayan yang akan pulang usai mancing. Sama nelayan di angkat ke perahu dan dibawa ke Pulau Tunda,” katanya, Kamis (04/06/2020).

Aminudin pun ikut bersam nelayan lainnya mengantar pari manta kembali ke tengah laut. Sebelum dilepas kondisi kesehatannya diperiksa oleh petugas Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, sebagai otoritas laut yang berwenang di wilayah perairan Banten.

Menurutnya, dari arahan otoritas sebagaimana tertuang Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta, LPSPL Serang meminta kepadanya dan para nelayan untuk melepas pari manta karena ikan tersebut merupakan biota yang dilindungi.

“Waktu itu saya meminta ke nelayan untuk diturunin ke air. Akhirnya kami angkat dan turunin. Kemudian kita cek kesehatannya dibawa ke perairan dangkal akhirnya manta berenang. Dan kemudian saya bawa ke tepi dan konfirmasi ke Loka PSPL Serang. Setelah mendapat imbauan, kita diminta untuk melepas pari manta ke tengah laut,” ujarnya.

Pria yang disapa Emen ini menjelaskan tubuh ikan memiliki lebar 1,8 meter dan berat sekitar 25 kilogram. Tepat di bagian mata sebelah kiri terdapat luka memar dan mulut bagian depan terdapat luka lecet.

“Dugaannya, luka ikan itu luka lama dan mungkin terluka alami. Yang pasti luka pari manta itu, tidak terjadi saat ditemukan,” ungkapnya.

Keberadaan pari manta dari informasi nelayan setempat, Aminudin sebutkan, bukan kali pertama ditemukan. Pengakuan nelayan sejak dulu di Perairan Pulau Tunda kerap menemukan pari manta.

Kemunculan ikan tersebut di Peraian Pulau Tunda dinilainya sebagai fenomena langka yang pertama kali ditemukan dan tertangkap visual ponselnya.

“Dari komunikasi saya dengan nelayan setempat, dari dulu pun, pari manta seperti ini ada. Kebetulan kemarin ditemukan, kita angkat dan lepaskan. Jadi ini bukan kali pertama,” bebernya.

**Baca juga: Suara DPRD Banten Tentang Hak Interpelasi Pemindahan RKUD Terbelah.

Sebagai penggiat wisata bahari di Banten, ia menyampaikan kepada nelayan tentang biota pari manta. Nelayan diedukasi agar dapat bersama-sama menjaga dan melindungi keberadaan pari manta dan biota laut dilindungi lainnya di Banten.

“Saat itu, saya langsung memberi edukasi kepada nelayan, kalau pari manta ini biota laut yang dilindungi, hewan yang dilindungi undang-undang,” tegasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email