oleh

Masyarakat Kabupaten Tangerang Minta Transparansi ADD

image_pdfimage_print

Kabar6-Masyarakat Kabupaten Tangerang meminta agar adanya transparansi terhadap Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Tangerang. Itu lantaran adanya dugaan dibeberapa Desa melakukan pelanggaran.

Dijelaskan oleh Direktur Eksekutif Komunike Tangerang Utara Budi Usman, kepada kabar6.com, Sabtu (2/2/2019).

“Untuk antisipasi hal itu, salah satunnya ya harus transparan saat laporan kegiatan baik itu pada titik-titik pembangunan atau pun pengadaan pemberdayaan ternak,” katanya.

Dan, lanjut Budi Usman, juga harus ada laporan pertanggungjawaban kepala Desa, sehingga tidak dapat begitu saja dicairkan, termasuk membuat rencana penggunaan anggaran sebelumnya.

Budi Usman menambahkan, jika mengacu pada PP nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas PP nomor 60 tahun 2016, tentang dana desa yang bersumber dari APBN, semua kegiatan harus selesai pada tanggal 27 Desember, dan tidak boleh ada lagi kegiatan.

“Dalam peraturan pemerintah tersebut sudah jelas pasal demi pasalnya, bahkan sanksi bagi Kades yang tidak mampu menggunakan anggaran, tidak akan diberikan ADD untuk tahun berikutnya,” ujar Budi.

Ia juga mengaku, akan berkampanye kepada publik untuk peduli terhadap transparansi dana desa bersama-sama dengan masyarakat akan mengawal pelaksanaan ADD yang bersih dan berkualitas untuk membangun desa.

“Kami akan kawal pelaksanaan Aanggaran Dana Desa (ADD) khususnya 2018 serta 2019, karena terkait juga tahun politik, Untuk itu kami meminta aparat penegak hukum harus mengusut tuntas pelaksanaan ADD yang diduga bermasalah,” tegasnya.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, di informasikan juga mengharapkan untuk kepala desa (Kades) untuk segera menuntaskan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa 2018 agar dapat diketahui warga.**Baca juga: Warga Jalan Legok-Pagedangan Kesal Truk Parkir, Begini Kata Polisi.

“Jangan tunda lagi, karena dana desa itu untuk kepentingan penduduk setempat, maka harus terbuka agar tidak menjadi masalah belakangan nanti maka sebaiknya LPJ segera dilaporkan,” pungkasnya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email