oleh

Masyarakat Jabodetabek Dilarang Masuk Ke Banten

image_pdfimage_print

Kabar6 – Warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dilarang memasuki wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, selama larangan arus mudik Idul Fitri 2021. Karena daerah tersebut sudah berbeda agalomerasi yang dilarang oleh Satgas Covid-19 pusat.

“Orang Jabodetabek enggak boleh ke Serang, orang Serang enggak boleh ke Jabodetabek,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), Senin (03/05/2021).

Pejabat yang sedang menjalankan tugas dan masyarakat yang terpaksa bepergian sesuai peraturan, tetap diperbolehkan melakukan perjalanan, asalkan memenuhi berbagai persyaratan. Seperti membawa surat tugas hingga membawa surat keterangan bebas covid-19. Diluar itu, masyarakat yang membandel akan diputar balikkan oleh petugas yang berjaga di pos penyekatan.

Jika tidak ada keperluan pekerjaan, WH akan berdiam dirumah pribadinya di Kota Tangerang selama libur Idul Fitri.

“Cuma gimana gubernur besok Idul Fitri, dari Tangerang enggak boleh kesini, tapi enggak apa-apa, gubernur dirumah aja. Kalau wilayah administrasi itu wilayah gubernur, itu kan sedang melaksanakan tugas,” terangnya.

Selama pegawai sedang menjalankan tugasnya, WH tidak akan memberikan sangsi bagi ASN yang bepergian keluar wilayah aglomerasi.

**Baca juga: Warga Kota Serang Tangkap Ular Sanca Sedang Memangsa Tikus di Selokan Masjid

Dia juga mempersilahkan bagi karyawan yang sedang bertugas datang ke wilayahnya, asalkan mengikuti prosedur yang berlaku, seperti membawa surat tugas hingga memiliki surat sehat bebas covid-19.

“(ASN yang tidak berkepentingan) ya enggak boleh (bepergian) udah. Orang Tangerang juga ada yang tugas di Polda, kalau tugas mah boleh kali. Kejaksaan dari Jakarta juga kesini boleh,” ujarnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email