oleh

Massa Pendukung AMK-Gatot Suprijato Gugat Hasil Ferivikasi KPU

image_pdfimage_print

Kabar6-Hasil ferivikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang atas pasangan calon yang berhak maju di Pilkada Kota Tangerang 2013 disoal pendukung pasangan Ahmad Marju Kodri (AMK)-Gatot Suprijanto.

Massa pendukung pasangan yang ditetapkan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat dalam ferivikasi akhir KPU ini menuding bahwa keputusan KPU tidak tepat.

“Kami ingin meminta klarifikasi dari KPU, terkait tidak lolosnya pasangan AMK-Gatot dalam ferivikasi akhir KPU,” ujar Jenas Muhlis, Ketua Timses AMK-Gatot, Selasa (16/7/2013) malam.

Jenas mengklaim, bahwa dalil KPU tidak meloloskan pasangan AMK-Gatot karena kekurangan suara dari PPNUI dan Partai Buruh, tidak masuk akal.

Karena, lanjut Jenas, meski AMK-Gatot tidak didukung oleh kedua parpol itu, kuota suara pasangan itu masih mempuni untuk maju di Pilkada.

Sedangkan soal keabsahan sukungan Partai Hanura, Jenas mengaku bahwa DPP Partai Hanura sudah mengirimkan surat ke KPU bahwa pasangan AMK-Gatot yang diusung di Pilkada Kota Tangerang.

“Untuk itu, kami akan kembali ke ranah hukum dan menggugat KPU dengan mengadu ke DKPP soal pelanggaran kode etik serta PTUN,” ujar Jenas lagi.

Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain sebelumnya mengatakan terkait dukungan Partai Hanura, pihaknya telah melakukan klarifikasi ke DPC Hanura Kota Tangerang.

Dan, lanjut Syafril, pihak DPC sendiri menyatakan telah mengalihkan dukungan ke pasangan Harry Mulya Zein (HMZ)-ISkandar Zulkarnain.

“Jadi pegangan kami dalam persoalan ini adalah surat dari DPC yang menyatakan mendukung HMZ. Dan, hal itu juga dibenrkan dalam Peraturan KPU No 9 thn 2012 pasal 95, bahwa parpol boleh mengalihkan dukungannya pada masa perbaikan,” ujar Syafril lagi.

Diketahui sebelumnya, KPU Kota Tangerang telah menetapkan ada 4 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang yang lolos dari ferivikasi akhir tahapan Pilkada Kota Tangerang.

Keempat pasangan tersebut adalah, Abdul Syukur-Hilmi Fuad (diusung oleh Partai Golkar & PKS). Pasangan Dedi Gumelar alias Miing-Suratno Abubakar (diusung PDIP & PAN).

Pasangan Arief Wismansyah-Sachrudin (didukung Partai Demokrat, PKB dan Gerindra) serta pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar Zulkarnain (didukung oleh Partai Hanura, PPP PKNUI).

Sedang satu pasangan yang dinyatakan tidak lolos adalah Ahmad Marju Kodri–Gatot Suprijanto (diusung 22 partai non parlemen dan Hanura).(ali/arsa/tmn)

 

Print Friendly, PDF & Email