oleh

Massa Buruh Tangerang Demonstrasi di Kantor Gubernur Banten

image_pdfimage_print

Kabar6 – Ratusan massa buruh berdemonstrasi di KP3B, Kota Serang, Banten, menuntut kenaikan UMK 2022 sebesar 13,5 persen hingga mendesak pemerintah mencabut UU Omnibuslaw. Aksi massa yang berjalan tertib itu mendapat pengawalan dari Polres Serang Kota.

“Dari Tangerang Kabupaten, Kabupaten Serang, ada perwakilan dari Kota Cilegon, intinya membahas kenaikan UMK atau UMR,” kata Kapolsek Curug, AKP Dedi Rudiman, dilokasi, Selasa (26/10/2021).

Massa aksi datang bergelombang, ada yang sudah tiba di KP3B pukul 10.00 wib dan 12.00 wib. Kemudian, sekitar pukul 13.30 wib, perwakilan massa buruh diterima beraudiensi di kantor Disnaker Provinsi Banten.

“Yang audiens diterima Kabid Disnaker, di dalam ada 50 orang perwakilan,” terangnya.

**Baca juga: FWJ Indonesia Beri Penghargaan pada Kapolda Banten Atas Pelayanan Terbaik Kepada Jurnalis

Polres Serang Kota juga membagikan masker ke peserta aksi. Selain itu, kendaraan watercanon juga nampak bersiaga di depan kantor Disnaker Banten.

“Prokes di jalankan, terutama yang 3M. Mereka yang tidak membawa masker, diberi masker oleh Polres Serang Kota sebanyak 500,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email