oleh

Massa Ancam Stop Paksa Rapat Pleno KPUD Kota Tangerang

image_pdfimage_print
Ketua Panwaslu Kota Tangerang saat menemui massa Rano-Embay.(tia)

Kabar6-Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarief, mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang menghentikan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPUD Kota Tangerang.

“Sudah ada laporan pelanggaran yang jelas, kami ingin Panwaslu menghentikan pleno rekapitulasi di KPUD Kota Tangerang sekarang juga,” ujar Perwakilan Tim Rano-Embay, Ananta pada musyawarah di Kantor Panwaslu Kota Tangerang, Kamis (23/2/2017).**Baca juga: Dilaporkan, Ini 18 Kecurangan Pilgub Banten Ala Tim Rano-Embay.

Menurutnya, Panwaslu harus bersikap adil dan tidak bersembunyi dalam normatif dengan maksud sengaja mengulir waktu proses penyelesaian pelanggaran.**Baca juga: Ribuan Massa Rano-Embay Geruduk Panwaslu Tangerang.

“Total ada 18 laporan yang diberikan, harus hari ini juga diselesaikan. Di musyawarah tadi, Ketua Panwaslu berjanji akan mengumumkan pada jam 15.00 WIB. Jika tidak dipenuhi, kami akan menghentikan pleno secara paksa bersama masa yang ada,” pungkasnya.(tia)

**Baca juga: Tim Rano-Embay Nilai Panwaslu Langgar Aturan.

Print Friendly, PDF & Email