oleh

Masjid Al-Amjad di Puspemkab Tangerang Tidak Gelar Shalat Jumat

image_pdfimage_print

Kabar6-Masjid Agung Al-Amjad di Komplek Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang memutuskan untuk meniadakan shalat Jumat berjamaah. Kegiatan ritual terabyte ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Benar, shalat Jumat ditiadakan,” kata Imam Masjid Agung Al-Amjad, KH Nur Alam Jalani kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).

Menurut dia, ditiadakannya shalat Jumat berjamaah di Masjid Agung Al-Amjad ini sesuai dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Dewan Pengurus Masjid setempat pun akhirnya memutuskan untuk tidak menggelar shalat Jum’at berjamaah.

“MUI menyarankan tidak melakukan shalat Jumat di masjid-masjid jami, dan diganti dengan shalat Dzuhur di rumah masing-masing sampai dinyatakan kondusif atau penyebaran virus corona atau Covid-19 terkendali,” jelas sekretaris MUI Kabupaten Tangerang ini.

**Baca juga: Pelanggan Air Bersih di Kota Tangerang Setuju Bayar Lewat Online.

KH Nur Alam dalam kesempatan itu menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya umat Islam di Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan ibadah. Memperbanyak do’a dan istighfar, membaca Qunut Nazilah dalam setiap shalat fardhu.

“Khusus do’a tolak bala wabah virus corona atau Covid-19,” pesannya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email