oleh

Masih Sore, 9 Pasangan Mesum Dijaring Satpol PP

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar razia mendadak ke sejumlah hotel kelas melati diwilayahnya, Jumat (7/3/2014) sore.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati dan mengamankan sembilan pasangan diduga mesum. Dugaan itu mencuat, mengingat pasangan yang terjaring merupakan lawan jenis dan bukanlah suami istri.

Kepala seksi Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Tangerang, Saiful Muluk mengatakan, razia digelar untuk menegakkan aturan dalam Perda No. 8 tahun 2005, tentang pelarangan pelacuran di Kota Tangerang.

“Ini razia rutin, dalam rangka meminimalisir tindakan prostitusi dan asusila di Kota Tangerang. Kita sengaja gelar sore, demi meminimalisir kebocoran informasi razia,” ujar Saiful.

Menurut Saiful, sejumlah hotel kelas melati yang dirazia pihaknya adalah, Hotel Anggrek, Hotel Merdeka, Hotel Merdeka Utama, Hotel Tangerang dan Hotel Flamboyan.

“Selain didata, sembilan pasangan yang terjaring akan dikenai sanksi penahanan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Ini agar mereka jera dan tidfak kembali melakukan perbuatannya,” ujar Saiful lagi.

Sementara, Rina (50), wanita gaek yang terjaring dalam razia tersebut membantah bila dirinya dituding telah melakukan perbuatan mesum.

Wanita ini mengklaim keberadaannya di kamar hotel karena sedang tidak akur dengan suaminya. Sedangkan pria yang ditemukan di kamarnya adalah keponakan yang sengaja diminta datang untuk membantu mencarikan rumah kontrakan.

“Saya lagi ribut sama suami. Makanya saya nginep di hotel. Sedangkan laki-laki yang menemani itu adalah keponakan saya. Dia saya panggil, untuk membantu mencarikan rumah kontrakan,” ujarnya di kantor Satpol PP. **Baca juga: Pemkot Tangerang Ajukan Perubahan Perda Kependudukan.

Meski demikian, petugas tetap mendata dan menahan KTP nya sebagai efek jera.(ali)

Print Friendly, PDF & Email