oleh

Masih Soal Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Kembali Gruduk Pemkot Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan massa dari mahasiswa dan buruh kembali menggruduk Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (19/10/2020). Puluhan massa tersebut meminta Pemkot dan DPRD Kota Tangerang ikut menolak UU Cipta Kerja.

“Kami ke sini (Puspemkot) untuk meminta dukungan wakil rakyat kita di DPRD Kota Tangerang. Poinnya satu menolak UU Cipta Kerja,” ujar Iman Maulana dalam orasinya.

Sebab demikian, kata Iman, tidak adanya perwakilan Pemkot dan DPRD Kota Tangerang untuk menemui massa dengan alasan sedang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker). Kendati hal kata dia bukan menjadi alasan kuat.

“Tidak mungkin semuanya fraksi ikut Kunker. Kami minta setiap perwakilan fraksi menemui kami. Jangan sampai kita menganggap DPRD itu Dewan Perwakilan Setan. Kami yakin mereka (DPRD dan Pemkot Tangerang) masih mau menerima massa. Masih mau menolak Omnibus Law,” kata Iman.

Massa tersebut beberapa kali melakukan aksi mendorong pagar untuk mencoba masuk namun dihadang aparat gabungan untuk melakukan pengamanan. Hujan deras turut menghiasi aksi tersebut, namun para massa aksi itu tetap melanjutkan aksinya.

**Baca juga: Pendaftaran BPUM Dibuka, Pelaku UMKM Padati Gedung Cisadane Pemkot Tangerang.

Tekad massa itu akan terus dilakukan hingga para perwakilan Pemkot dan DPRD Kota Tangerang tidak ada satupun yang menemui massa aksi. (oke)

Print Friendly, PDF & Email