Kabar6-Usia AMS alias E masih sangat muda, namun tindakan yang sudah dilakukannya membuat masyarakat geram bukan kepalang.
Anak muda kelahiran Januari tahun 2000 tersebut merupakan pelaku utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan S (13) gadis warga suku Badui, Kabupaten Lebak, pada Jum’at, 30 Agustus 2019 lalu.
E bersama kedua temannya yakni AR alias P dan F menghabisi nyawa S dengan sadis lalu memperkosanya secara bergiliran.
Rupanya, ini bukan kali pertama E terlibat dalam kasus kriminalitas. Warga Leuwidamar tersebut pernah ditangkap karena kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Ya (Curanmor), pada tahun 2017,” kata Kapolsek Leuwidamar, Iptu Malik Abraham kepada Kabar6.com, Jum’at (6/9/2019).
Saat itu kata Malik, E hanya seorang diri melancarkan aksinya. Dia membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion di wilayah Sangkanwangi, Leuwidamar.
“(Motor) tidak dijual, pengakuannya untuk dipakai sendiri,” ucap Malik.**Baca juga: Ini Identitas Tiga Pelaku Pembunuh Gadis Badui di Lebak.
Akibat aksinya itu, E yang bekerja sebagai buruh serabutan harus merasakan dinginnya jeruji penjara. Kini, E kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dengan sadis menghabisi nyawa S.
“Baru keluar Desember kemarin,” kata Malik.(Nda)