oleh

Masa Tenang, 200 Meter dari TPS Steril Alat Peraga Parpol/Caleg

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari ini, Sabtu (5/4/2014), menjadi hari terakhir kampanye Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg).

Di Kabupaten Tangerang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat menghimbau agar seluruh Parpol dan Caleg menurunkan atributnya yang terpampang disepanjang jalan.

“Masuk pukul 00.00 WIB tengah malam nanti, kami himbau kepada seluruh parpol untuk mencabut seluruh alat peraganya,” ungkap Ketua Panwas Kabupaten Tangerang, Nurhayat Santosa saat dihubungi kabar6.com.

Menurutnya, sesuai Peraturan KPU no 15 tahun 2013, apabila alat peraga milik parpol tidak ditertibkan, maka sanksinya adalah dicabut paksa.
“Kita telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban atribut Parpol dan Caleg tersebut,” ujar Nurhayat.

Sesuai jadwal yang telah dibuat, kata Nurhayat, dalam 3 hari berturut-turut selama masa tenang, pihaknya akan melakukan sterilisasi seluruh alat peraga, terutama yang berdekatan dengan TPS.**Baca juga: Pemilu 2014, Besok Digelar Dzikir Bersama di Pamulang.

“Yang kita utamakan adalah , bahwa dua ratus meter dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus steril dari alat peraga, dalam bentuk apapun,” tegas Nurhayat.(agm)

Print Friendly, PDF & Email