Demikian imbauan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, H. Zaenudin, Jumat (24/7/2015). Menurutnya, masa orientasi adalah untuk memperkenalkan peserta didik baru dengan lingkungan sekolah.
“Masa orientasi itu masa pengenalan, baik tata disiplin sekolah, teman, guru dan lingkungan sekolah. Bukan aksi kekerasan atau bullying,” ujarnya kepada kabar6.com.
Pihak Dindik juga telah memberi penjelasan kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Tangerang, agar para senior (kakak kelas) melaksanakan masa orientasi sesuai aturan. **Baca juga: Polsek Cikupa Grebek Gudang Miras.
“Sudah kami beri peringatan dan penjelasan, agar pelaksanaan masa orientasi bebas dari aksi bullying. Apabila ditemukan, tentu akan ditindak mulai teguran dan tindak disiplin, agar tidak mengulangi kembali,” ungkapnya.
Zaenudin pun berharap, masa orientasi yang akan dilakukan tidak membebani para siswa serta, dapat berjalan sesuai harapan dan peraturan yang ada.(shy)