oleh

Marlan Akip : Tangerang Surga Pelanggaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Marlan Akip, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang menegaskan Kabupaten Tangerang termasuk wilayah surga surga pelanggaran dalam berbagai aspek kehidupan.

“Kabupaten Tangerang ini surga bagi pelanggaran,” ujar Marlan yang juga selaku Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tangerang kepada kabar6.com, beberapa waktu lalu.

Penilaian Marlan terhadap Kabupaten Tangerang ini bukan tidak mendasar. Kata dia, selama kurun waktu sepuluh tahun ini tidak ada perubahan yang mendasar di Kabupaten Tangerang.

“Saya dua periode duduk sebagai wakil rakyat. Selama itu pula, belum ada perubahan yang mendasar,” tandasnya.

Selama dua periode sebagai wakil rakyat, Marlan mengaku kerap melakukan protes kencang terhadap hasil pembangunan yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dibawah kepemimpinan Bupati Ismet Iskandar.

“DPRD itu kolektif kolegial. Sekencang apapun kita bersuara, kalau keputusan bersama menerima hasil pembangun. Maka, tetap diterima. Padahal semrawut,” ujar Marlan.

Marlan mencontohkan, hingga saat ini  persoalan infrastruktur yang masih menjadi pekerjaan rumah, proses perijinan semrawut, ketidakjelasan pendapatan daerah, persoalan kemiskinan yang masih absolut, dan pembangunan sektor lainnya yang juga amburadul.

“Selama sepuluh tahun pembangunan di Kabupaten Tangerang tidak terarah,” tukasnya.

Untuk itu, jika Kabupaten Tangerang bisa menjadi lebih baik, maka harus ada perubahan kepemimpinan di daerah ini.

“Pemilukada sebentar lagi digelar. Kami berharap masyarakat bsa menilai, mana pemimpin yang dapat mengubah Kabupaten Tangerang menjadi lebih baik,” pungkasnya.(dre/*)

Print Friendly, PDF & Email