oleh

Mark Up di RSUD Cilegon Diketahui Inspektorat

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim pemeriksa anggaran Inspektorat Kota Cilegon, disebut mengetahui upaya mark up pembayaran rekening listrik, air, dan telepon di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon senilai lebih dari Rp1 miliar.

 

Bahkan, tim pemeriksa juga disebut membiarkan mekanisme pembayaran tagihan menggunakan sistem kasbon.

 

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembayaran listrik, air, dan telepon RSUD Cilegon dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Inge Mai Yuar Savitri, di Pengadilan Tipikor Pengailan Negeri (PN) Serang, Senin (10/8/2015).

 

Dalam keterangannya, Inge mengaku melakukan mark up pembayaran rekening listrik, air dan telepon dilakukan atas perintah Direktur Utama RSUD Cilegon, Zainoel Arifin, dan Kasubag Tata Usaha RSUD Cilegon, Tursini.

 

Selisih antara dana pada catatan kasbon dengan yang seharusnya dibayarkan, digunakan sebagai dana taktis.

 

“Saya disuruh cari uang oleh direktur (Zainoel-red) dan Kasubag TU. Kata mereka terserah saya, darimana saja,” kata Inge di hadapan sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Bambang Pramudwianto.

 

Inge kemudian berinisiatif untuk melebihkan angaran pembayaran tagihan listrik, air dan telepon dari yang seharusnya dibayarkan. Langkah itu, diakuinya sudah dikonsultasikan kepada tim pemeriksa anggaran Inspektorat Kota Cilegon pada 2011.

 

“Saya konsultasikan dengan tim pemeriksa inspektorat saat itu. Saya bertanya seperti apa alurnya. Katanya ya sudah ambil dari situ saja. Tidak masalah, dilaksanakan saja yang penting SPJ yang saya buat sama dengan kasbon, karena itu saya lakukan,” tuturnya.

 

Dalam persidangan tersebut, Inge sempat mengucapkan kekecewaannya karena tim inspektorat membantah mengetahui mekanisme mark up tersebut.

 

“Direktur, Kasubag Tata Usaha, bahkan dari inspektorat sudah tahu semua. Mereka bilang ini bukan rahasia umum. Tapi, saat persidangan mereka pura-pura tidak tahu semua,” katanya.

 

Mekanisme pembayaran yang dimaksud, yakni mencairkan anggaran melalui sistem kasbon baru, kemudian membayarkan tagihan rekening air, listrik, dan telepon ke loket.

 

Besaran kasbon, dilebihkan dari tagihan yang seharusnya dibayarkan. Agar sesuai dengan LPJ, Inge membuat sendiri invoice atau faktur pembayaran rekening tersebut.

 

“Saya buat sendiri di laptop. Untuk form foker saya minta ke saudara saya di sana, angkanya saya buat sendiri di laptop. Besaran kasbon saya kira-kira sendiri,” ujarnya.

 

Dana cash hasil mark up tersebut, diklaim Inge selalu dilaporkan kepada direktur dan kasubag keuangan. Namun, ia mengaku hanya mencatat uang tersebut di selembar kertas secara informal.

 

“Uang itu disimpan oleh saya. Disimpan di kantor, Tursini tahu saldonya. Istilahnya dana taktis. Saya tulis di kertas selembar, karena kalau buku mereka (Tursini dan Zainoel) nggak mau tanda tangan. Pokoknya setiap mereka butuh uang itu ada. Tidak ada sama sekali yang dipakai sendiri,” tuturnya.

 

Dana taktis tersebut, digunakan untuk membiayai semua kegiatan yang tidak dianggarkan. Menurut Inge, sistem dana taktis tersebut sudah berjalan sejak 2007 silam.

 

“Kasubag TU dan Humas, Kasubag Perbendaharaan, Kasubag Keuangan, semuanya mengajarkan seperti itu. Itu berlaku untuk semua pembayaran, bukan hanya rekening listrik, air dan telepon,” kata Inge.

 

Dalam persidangan tersebut, Inge mengklaim jika rekening air tidak ikut di mark up. Dana pembayaran rekening air, menurutnya digelapkan oleh Mantan Ketua Koperasi Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri (PDAM-CM), Ade Samsuri.

 

“Rekening air sesuai yang diajukan pak Ade Samsuri. Saya tidak tahu menahu, sampai ada pemutusan air dan kasus ini mencuat. Saat ada pemutusan Pak Ade menemui saya, katanya Inge tolong kordinasi dengan PDAM, bilang akan saya bayar. Itu supaya dia (Ade) tidak dipecat,” kata Inge. ** Baca juga: Awas Melintasi Jalan Raya Ciater Malam Hari

 

Sidang akan dilanjutkan Senin, 24 Agustus 2015 mendatang dengan agenda tambahan pemeriksaan terdakwa dan pemeriksaan saksi meringankan.(van)

Print Friendly, PDF & Email