oleh

Marak Tambak Udang Ilegal, PPP Kritik Keras Pemkab Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak menyayangkan, maraknya aktivitas usaha tambak udang yang tidak mengantongi izin alias ilegal.

Selain tidak memiliki izin, Wakil Ketua Fraksi PPP Musa Weliansyah menyebut,  ada satu tambak udang yang sudah beroperasi selama 1 tahun tetapi tidak memiliki izin malah berpotensi merusak lingkungan akibat limbah yang dibuang ke laut lepas. Lokasinya pun berada di sempadan pantai.

“Ini kenapa dibiarkan sampai sekarang, bahaya ini kalau terus menerus dibiarkan begitu saja,” kata Musa kepada Kabar6.com, Jum’at (10/7/2020).

Kata Musa, maraknya tambak udang tanpa izin namun tetap beroperasi menjadi bukti lemahnya pengawasan dan ketidakpatuhan pemerintah daerah terhadap Perda dan perundang-undangan.

“Saya melihat tidak ada upaya penindakan dan pemberian sanksi yang serius dilakukan pemerintah daerah,” ucapnya.

**Baca juga: Didemo Mahasiswa Sendiri, La Tansa Mashiro: Mereka Minoritas dan Bermasalah.

Sangat disayangkan, ujar Musa, tindakan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah daerah dengan hanya sebatas menghentikan aktivitas tambak yang diketahui tanpa izin.

“Tetapi tidak ada tindakan lanjut saya rasa itu percuma dilakukan, harusnya koordinasi dengan penegak hukum agar ada efek jera. Ini sudah kami sampaikan sebagai pandangan umum fraksi agar menjadi catatan bupati,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email