oleh

Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Tangsel Hentikan Sementara Penggunaan Obat Sirup

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghentikan sementara penggunaan obat dalam sediaan sirup.

Hal itu dijelaskan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Nomor 440/4880/Sekret/Tahun 2022 tentang penghentian sementara penggunaan obat sediaan sirup di fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Tangerang Selatan.

Kepala Dinkes Kota Tangsel, Dr Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, hal itu dilakukan dalam menindaklanjuti adanya peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) atau Atypical Progressive Acute Kidney Injury (AKI) di Indonesia.

“Saya menghimbau kepada tenaga kesehatan (Nakes) pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sedian cair atau sirup,” ujarnya dalam rilis yang diterima, ditulis Senin (24/10/2022).

Allin juga meminta kepada seluruh apotek dan toko obat sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup.

“Dan fasilitas pelayanan kesehatan melakukan edukasi kepada masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap fasilitas Kesehatan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Dinkes Tangsel) mengkonfirmasi ada seorang anak laki-laki berusia 5 tahun mengidap penyakit Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) atau Atypical Progressive Acute Kidney Injury (AKI).

Hal itu, dikatakan oleh Kepala Dinkes Kota Tangsel, Dr. Allin Hendalin Mahdaniar melalui rilis yang diterima, ditulis Senin 24 Oktober 2022.

**Baca juga: Seorang Anak di Tangsel Terkonfirmasi Gangguan Ginjal Akut

Menurut Allin, pihaknya menerima informasi bahwa ada satu anak mengidap gangguan ginjal akut dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022.

“Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan melalui UPTD Puskesmas wilayah, sudah melakukan kunjungan rumah untuk Penyelidikan Epidemiologi kepada 1 orang anak laki-laki usia 5 tahun yang terkonfirmasi Gangguan ginjal akut atau Acute Kidney Injury,” ungkapnya.(Eka)

Print Friendly, PDF & Email