oleh

Marak Gengster, Total 38 Tersangka Ditangkap Polresta Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah paling rawan aksi gengster. Kelompok remaja tanggu dan pemuda ini selalu membawa senjata tajam dan tak segan melukai warga yang ditemui di tengah jalan.

Wakapolresta Tangerang, AKBP Indra Mardiana mengatakan, jajarannya telah berhasil mengamankan puluhan tersangka gengster. Polisi menyita narkoba serta beragam jenis senjata tajam dari tangan gengster.

“Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan 38 tersangka di 7 Wilaya yang berada di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya, Senin (6/2/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya tidak butuh waktu satu bulan untuk mengungkap gengster terbilang. Kini polisi masih mendata daerah yang rawan gengster di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Gengster di Kabupaten Tangerang Ditangkap Polisi, Orang Tua Tersangka: Berubah Ya Nak

“Ini masih di mapping terkait dengan tempat, kemudian waktu jam, dan sasaran. Karena mereka bekerja tidak sendiri, kemudian mereka mobile tidak stasioner, mereka mencari kelemahan warga atau masyarakat yang masih melaksanakan aktivitas,” jelas Indra.

Ia menegaskan, polisi pun sampai saat ini masih mencari dalang gengster. Terhadap perbuatan pelaku dijerat Pasal 170 Undang-Undang Darurat tentang Gangguan Ketertiban Umum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email