oleh

Mantan Pegawai BUMN di Serang Tuntut Janji Manajemen

image_pdfimage_print

Kabar6-Mantan karyawan PT Hakaaston Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, menggeruduk kantor anak perusahaan Hutama Karya, menagih janji perusahaan yang akan mempekerjakan mereka kembali.

Puluhan orang itu mengaku diistirahatkan oleh perusahaan sejak Maret 2023 hingga saat ini, dengan alasan syarat administrasi. Meski dirumahkan, mereka telah mendapatkan pesangon dengan nilai enam bulan gaji.

“Manajemen pusat menjelaskan dan meminta karyawan kembali dinolkan secara administrasi dan diminta membuat lamaran baru sebagai tertib administrasi,” ujar Dudi Wahyudi, perwakilan karyawan, dilokasi, Kamis (25/05/2023).

Puluhan karyawan PT Hakaaston yang diliburkan dan tidak diterima kembali bekerja ke perusahaan, bekerja serabutan, ada yang menjadi nelayan, pemulung, sopir angkot hingga, kuli panggul. Semua itu dilakukan agar dapur tetap ngebul dan kebutuhan keluarga mereka tercukupi.

“Kerja serabutan, ada yang jadi sopir angkot, nelayan, kuli panggul, ada juga yang tidak kerja,” jelasnya.

Dody menjelaskan bahwa manajemen perusahaan melakukan itu hanya sebagai syarat administrasi di anak perusahaan BUMN, Hutama Karya (HK). Setelah memasukkan lamaran baru, mereka berjanji akan mempekerjakan kembali karyawan lama.

**Baca Juga: 98 Calon Haji di Tangsel Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Alasannya

Seiring berjalannya waktu, mereka dikagetkan dengan pengumuman penerimaan karyawan baru bagi masyarakat umum yang tidak sesuai dengan janji pihak perusahaan. Akhirnya pegawai lama dan calon pekerja baru mengikuti seleksi di SMKN 1 Kota Cilegon.

Pria asli Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten itu mengindikasikan adanya ketidakadilan perusahaan dengan tidak menerima pegawai yang memprotes kebijakan PT Hakaaston.

“Ada 173 diliburkan, diminta membuat lamaran baru ke manajemen HK, ada 53 orang tidak diterima kerja lagi karena terindikasi ngikut demo. Diliburkan semenjak Mei 2023. Kompensasi hanya diberikan enam bulan, bukan 2 tahun. Tuntutannya kembali kerja lagi di anak perusahaan HK (Hutama karya),” terangnya.

Dalam audiensi antara karyawan dengan manajemen anak perusahaan Hutama Karya itu, Hakaaston diwakili oleh Hadi Triyono sebagai kepala unit produksi, Lilik haryono bagian SDM, dan Basti Agustian dari Production, Planning and Inventory Control (PPIC).

Manajemen PT Hakaaston Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten tidak mau berkomentar banyak. Alasannya, audiensi mereka dengan perwakilan karyawan tidak ada titik temu. Mereka berjanji akan memanggil manajemen pusat berdiskusi dengan para pegawai pada Selasa, 30 Mei 2023 mendatang.

“Kita belum, belum (membuat keputusan). Jadi ini (tuntutan mantan karyawan) belum disampaikan,” ujar Basti Agustian, PPIC PT Hakaaston, di kantornya, Kamis (25/05/2023).(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email