oleh

Mantan Napi Desak Sekda Tangsel Mundur

image_pdfimage_print

Kabar6-Gelombang aksi mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang Selatan (Tangsel) Dudung E Diredja mundur dari jabatannya, terus terjadi.

Kali ini giliran Organisasi Mantan Narapidana (OMAN) Kota Tangsel yang menggelar aksi gerakan moral di depan Balaikota, Pamulang, Kamis (20/3/2014).

Aksi ini sempat diwarnai kericuhan. Hampir 100 anggota organisasi mantan narapidana berbagai kasus ini sempat melakukan aksi dorong-dorongan dengan petugas kepolisian yang mengawal aksi.

Namun, aksi mereda kembali setelah massa ditenangkan orator.

Yel-yel “Turunkan Sekda Tangsel” terus dikumandangkan selama aksi berjalan. Kemacetan juga tak terhindarkan lantaran massa memenuhi sebagian badan Jalan Raya Siliwangi.

Perwakilan dari OMAN, Nurhadi mengatakan aksi yang digelar OMAN Kota Tangsel ini sebagai bentuk gerakan moral. OMAN, kata Nurhadi, mendesak Sekda Kota Tangsel Dudung E Diredja mundur dari jabatannya.

“Banyak kasus yang terjadi. Dari data kami, ada kasus mobil dinas, dugaan pungli (pungutan liar) CPNS Kategori 2 (K2), dugaan pungli rotasi dan mutasi pejabat di Tangsel dan beberapa kasus lain yang kami duga dilakukan oleh Sekda,” katanya.

Maka itu, OMAN diakui Nurhadi mendesak Pemkot Tangsel untuk segera mengajukan pensiun kepada Sekda. Terlebih diakuinya, masa jabatan Sekda sudah beberapa kali diperpanjang. “Pensiunkan Sekda segera,” tandasnya.

Ketua Aliansi Masyarakat Tangsel, Hari Satriadi yang turut hadir dalam aksi menegaskan, aksi yang digelar tersebut merupakan permulaan. Jika Pemkot Tangsel tak segera melaksanakan tuntutan massa, diakuinya akan ada aksi lebih besar. “Kami beri tenggat waktu,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Hari Satriadi juga bakal mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri terkait jabatan sekda tersebut.

“Kami akan ke Mendagri terkait hal ini. Soal mobil dinas yang hilang, Sekda Tangsel juga harus tanggung jawab,” tegasnya.

Seperti diketahui, pada Rabu (19/3) lalu, jaringan Anti Korupsi Indonesia (Jakindo) menggelar aksi serupa. Mereka menuntut Sekda Tangsel mundur dari jabatannya.

Aksi tersebut, dilatarbelakangi Sekda Tangsel yang menghilangkan kendaraan dinas Toyota Camry pada 2010 lalu. **Baca juga: Mobdin Hilang, Begini Pengakuan Sekda Tangsel.

Namun belakangan, dari hasil sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR), Sekda dibebaskan dari biaya ganti rugi senilai Rp 321 miliar.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email