Mantan Istri ‘Sukses’ Sebagai Pekerja Seks, Pria di Taiwan Ajukan Gugatan Tunjangan Anak

Kabar6-Ayi, seorang pria asal Hsinchu, Taiwan, menggugat mantan istrinya untuk membiayai tunjangan anak mereka setelah mengetahui bahwa wanita itu ‘sukses’ sebagai pekerja seks.

Mantan istri Ayi yang tak disebutkan Namanya itu diketahui mampu membeli rumah dan mobil, serta membiayai beberapa operasi kosmetik, dari hasil ‘kerjanya’ sebagai pekerja seks.

Keduanya diketahui bercerai pada Mei 2021, dan sepakat bahwa Ayi akan mendapatkan hak asuh atas kedua anak mereka, sementara mantan istrinya tidak akan membayar tunjangan anak.

Awalnya, melansir scmp, Ayi tidak meminta tunjangan anak karena ingin mendukung mantan istrinya yang sedang mengalami kesulitan finansial untuk menyelesaikan program master. Namun, Ayi kemudian menemukan jurnal yang menunjukkan keterlibatan mantan istrinya dalam pekerjaan seks, dan setelah lulus program master, Wanita itu tetap menjadi pekerja seks dengan penghasilan setidaknya sekira Rp95 juta per bulan.

Karena yakin mantan istrinya mampu membantu anak-anak mereka, Ayi mengajukan gugatan meminta tunjangan sebesar sekira Rp7,4 juta per bulan untuk setiap anak. Namun, mantan istri Ayi membela diri dengan menyatakan bahwa pria itu tidak memberikan dukungan saat dia masuk program master, memaksanya untuk mengambil pekerjaan seks untuk membayar biaya kuliah dan pengasuhan anak.

Wanita tersebut kemudian melaporkan kepada pengadilan bahwa saat ini dia bekerja sebagai asisten peneliti dan mengaku membeli rumah dan mobil dengan pinjaman besar. Dia menganggap gugatan Ayi tidak adil dan meminta agar klaim tersebut ditolak.

Dalam persidangan, Ayi menunjukkan foto buku catatan mantan istrinya sebagai bukti, tetapi pengadilan menilai bahwa informasi dalam catatan tersebut terlalu samar untuk mengaitkannya dengan pekerjaan seks.

Hakim menekankan bahwa kedua orangtua bertanggung jawab untuk mendukung anak-anak mereka dan memerintahkan mantan istri Ayi membayar sekira Rp2,3 juta per bulan untuk setiap anak.

Kasus ini memicu perdebatan di media sosial, dengan beberapa orang mempertanyakan apakah pekerja seks perlu memiliki gelar, dan lainnya menegaskan bahwa tunjangan anak adalah kewajiban yang harus dipenuhi.(ilj/bbs)