oleh

Manfaatkan Pandemi, Madu Palsu Dijual Rp200 Ribu Beredar di Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-Covid-19 yang sudah menjadi pandemi sekitar tujuh bulan lamanya, di manfaatkan pelaku berinisial MS (47), TM (35) dan AS (24) untuk memproduksi madu palsu. Hal ini dimanfaatkan pelaku karena sikap masyarakat yang mempercayai madu bisa meningkatkan imunitas dan menjaga daya tahan tubuh.

Menurut pengakuan pelaku, madu palsu itu dijual ke pedagang besar seharga Rp24 ribu per liter. Kemudian pedagang kecil menjual ke pengecer seharga Rp70 ribu. Sampai ke masyarakat bisa mencapai Rp200 ribu per botol dengan ukuran satu liter.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, ketiga tersangka berbagi peran. Tersangka MS merupakan pemodal sekaligus pemilik rumah produksi, kemudian TM yang meracik sekaligus pembuat madu, dan AS yang memasarkannya.

“Madu palsu hasil campuran zat glukosa, fluktosa, molase, seolah-olah madu asli Banten. Padahal hasil pemeriksaan tidak ada madu sama sekali. Volume barangnya cukup banyak, kasihan masyarakat. Saat covid, madu dianggap yang paling mujarab menjaga kondisi tubuh,” terang Fiandar di Mapolda Banten, Selasa (10/11/2020).

Para pelaku ditangkapdi rumah kontrakan yang juga dijadikan rumah lokasi produksi madu palsu, di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (4/11/2020).

**Baca juga: Lewat Kerja Keras Mesin Parpol, Andika Optimis Intan Menang di Pilkada Pandeglang

Pelaku dikenakan Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Setiap orang yang memproduksi dengan tidak memenuhi standar dan izin edar. Ancaman 2 tahun penjara atau denda Rp4 miliar,” jelasnya. (dhi)

Print Friendly, PDF & Email