oleh

Maling Warung Diringkus Polsek Teluk Naga

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran petugas Reskrim Polsek Teluk Naga meringkus tiga orang pelaku percobaan pencurian terhadap sebuah warung kelontong diwilayah Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Ketiga pelaku yang membobol warung milik Suheri Hamid tersebut masing-masing berinisial DS alias Balon (27),IS alias Nean (26) dan SD alias Benang (22).

Kanit Reskrim Polsek Teluk, Naga Iptu Suyatno mengatakan, aksi ketiganya terungkap dipergoki oleh pemilik warung, yang langsung meneriaki ketiganya maling.

“Saat coba mencongkel gembok, ketiganya ketahuan pemilik warung. Langsung diteriaki maling dan seorang diantaranya berhasil diringkus warga. Selanjutnya, polisi meringkus dua pelaku lainnya,” ujar Iptu Suyatno, Kamis (10/7/2014). **Baca juga: KPU Tangsel Klaim Angka Partisipasi Pemilih 80 Persen.

Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan 2 unit sepeda motor merk Jupiter Mx dan honda beat. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 53 Jo 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(agm)

Print Friendly, PDF & Email