oleh

Maling Motor, Pemuda Ini Disergap Polsek Cisoka

image_pdfimage_print
Pelaku curanmor yang disergap Polsek Cisoka.(agm)

Kabar6-Seorang pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) disergap petugas Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Pelaku berinisial PS (21), disergap di Jalan Raya Cikande Balaraja, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka, AKP Sumaedi mengatakan, tersangka berhasil diringkus saat kedapatan membawa motor pelaku di kawasan Jalan Raya Cikande Balaraja, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Ikuti Pengobatan Gratis, Warga Sukamantri Kecewa.

Sebelumnya, tersangka menggondol sepeda motor B 3183 NFK yang tengah parkir di teras rumah salah seorang warga di Desa Bojong, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Rendam Ratusan Rumah, Banjir Putus Akses Tangerang-Jakarta.

“Kami berhasil meringkus tersangka, karena mendapatkan informasi langsung dari korban yang melihat motornya sedang dibawa tersangka di kawasan Jalan Raya Cikande-Balaraja,” ungkapnya, Minggu (28/8/2016). **Baca juga: Wow, Ribuan Peserta Gowes Merdeka Padati Citra Raya.
 
Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cisoka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(shy/agm)

**Baca juga: Batas Akhir Pengurusan e-KTP 30 September.

Print Friendly, PDF & Email