oleh

Maling HP di Kontrakan, DPO Kasus Pembunuhan Ditangkap Polsek Neglasari

image_pdfimage_print

Kabar6-Sasar kontrakan-kontrakan untuk mencuri handphone disaat penghuninya sedang lengah, UB, seorang buronan kasus pembunuhan di amankan Polres Metro Tangerang melalui Polsek Neglasari.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung. Ia mengatakan, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian handphone berinisial UB yang meresahkan di wilayah hukumnya.

“Berhasil mengungkap kasus pencurian HP yang terjadi pada Minggu 14 Oktober 2018 dengan TKP Kontrakan di Kampung Rawa Rotan, Kelurahan Selapajang Jaya yang melibatkan tersangka inisial UB dan korban sekaligus pelapor bernama Ali,” katanya, Minggu (16/12/2018).

Kata Kompol R Manurung, kejadian yang menimpa korban, berawal ketika korban sehabis mandi melihat pintu kontrakan sudah terbuka setengah dan melihat HP miliknya yang tersimpan didepan pintu sudah raib.

Kemudian membangunkan korban bernama Iqbal yang sama-sama kehilangan HP serta melaporkan ke Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berbekal laporan dari para korban, dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku pencurian Handphone tersebut.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Iptu Setiyo SH beserta jajarannya melakukan penangkapan terhadap pelaku UB pada Rabu (12/12/2018) di TKP.

Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa benar pada Minggu (14/10/2018) pelaku telah mengambil dua unit Handphone milik para korban.

“Mengingat pelaku UB juga menjadi DPO kasus perkara Pembunuhan di Polres Kota Tangerang, maka proses penyidikannya dilimpahkan ke Polres Kota Tangerang,” paparnya.

**Baca juga: Operasi Cipkon, Polsek Neglasari Amankan Ratusan Botol Miras.

Selain berhasil mengamankan pelaku (UB), pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa dua dus handphone.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalamai kerugian dua unit Handphone. Satu unit HP merek Motorola Type motoe4 Plus warna abu abu, dan satu unit HP merek Samsung Galaxy type J7+ warna hitam ditaksir seharga Rp4.500.000. (jic)

Print Friendly, PDF & Email