oleh

Malam Tahun Baru, Gadis ABG Curug Digilir 7 Pemuda

image_pdfimage_print

Kabar6-Menuruti kenikmatan sesaat menyeret pemuda asal Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang berinisial W (20) ke penjara.

Pemuda yang berstatus sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Tangerang ini ditangkap keluarga korban dan diserahkan ke Polsek Panonga setelah menyetubuhi gadis asal Kecamatan Curug sebut saja Mawar, (14).

Sebelum disetubuhi, anak baru gede (ABG) itu terlebih dahulu dicekoki miras. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tersangka W menyetubuhi korban bersama enam temannya. Sedangkan keenam pelaku lain masih dalam pengejaran.

Saat ditemui di rumahnya, Mawar (14) menuturkan, awalnya ia diajak oleh teman perempuan berinisial D untuk melewati tahu baru di Lapangan Kampung Serdang Kulon, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Selasa (31/12/2019) lalu. Saat itu, ia dipaksa oleh teman-temannya minum miras (minuman keras) jenis anggur.

“Dalam keadaan setengah sadar, saya diperkosa sekitar tujuh pemuda. Pelakunya, ada yang saya kenal, dan ada yang tidak kenal,” jelas Mawar kepada wartawan, Jumat (3/1/2020).

Sayangnya, Mawar tidak mau melanjutkan cerita kejadian itu. “Saya masih truma,” ungkapnya.

**Baca juga: Distribusi Bantuan, Kecamatan Kelapa Dua Fokus Korban Terdampak Banjir Terparah.

Sementara itu, Kapolsek Panongan AKP Nana Supriatna membenarkan peristiwa itu dan sudah menangkap satu tersangka berinisial W.

“Kami masih sedang memburu pelaku lainnya. Sehingga kami belum bisa hadirkan,” ujar Nana saat dihubungi Kabar6.com Sabtu (4/1/2020).(Vee)

Print Friendly, PDF & Email