oleh

Mal Pelayanan Publik Pandeglang Diminta Lengkapi Fasilitas Disabilitas

image_pdfimage_print

Kabar6-Asisten Deputi Pelaksanaan Kebijakan Monitoring Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah 1 Kemenpan RB Noviana Andrina mendorong Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera menyelesaikan sarana prasarana Mal Pelayanan Publik (MPP).

Salah satunya adalah fasilitas bagi para disabilitas. “Khusus kaum rentan atau difabel harus dipenuhi oleh semua pelayanan unit MPP. Artinya lantai, kursi rodanya termasuk lift dan toilet termasuk loketnya,” ujarnya di Pandeglang, Selasa (28/1/2020).

MPP adalah pelayanan pengintegrasian beberapa instansi pemerintah maupun instansi vertikal, BUMN dan BUMD termasuk dari pihak swasta.

Menurut Andrina, pihak swasta seperti Notaris dan PT Pos Indonesia, travel juga bisa dimasukkan, sehingga masyarakat datang ke MPP bisa mendapatkan pelayanan lengkap.

“Pelayanan yang dibutuhkan publik harus ada di mal ini. Tapi mungkin bertahap, tapi saya rasa untuk awal sudah cukup baik karena sudah memberikan pelayanan kepada publik dari sisi pelayanan dasar,” katanya.

**Baca juga: Diapresiasi Kemenpan, Begini Progres Mal Pelayanan Publik Pandeglang.

Kepala Dinas Penanaman Model Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang Ida Novaida mengatakan, gedung yang bakal dijadikan lokasi MPP masih tahap pengerjaan. Ida memastikan, fasilitas yang disediakan untuk disabilitas cukup terpenuhi. Dalam MPP nantinya ada sekitar 167 jenis pelayanan.

“Kalau untuk Difabel itu sudah tercover, jadi nanti khusus untuk Difabel, lantainya ada, tempat tunggunya juga ada. InsyaAllah semua ada,”tutupnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email