oleh

Makanan Berjamur Dijual di Pasar Cikupa

image_pdfimage_print

Kabar6-Lebaran semakin dekat. Seiring itu, ada baiknya bila Anda pun turut lebih waspada, khususnya saat membeli dan mengonsumsi makanan.

Betapa tidak, dari hasil sidak yang dilakukan polisi di Pasar Cikupa, Kabupaten Tangerang, didapati beredarnya makanan yang sudah kadaluarsa.

“Kami temukan sejumlah makanan tanpa tanggal kadarluasa beredar. Bahkan, ada bahan makanan yang sudah berjamur, namun tetap dipajang untuk dijual,” ungkap Kapolsek Cikupa, Kompol Gunarko, Jumat (26/6/2015).

Sejumlah bahan makanan “terlarang” itu diantaranya, bakso, oncom, mie, nugget, cendol, cincau hitam hingga otak-otak.

“Bahan makanan itu langsung kami sita dari pemilik lapak untuk di uji laboratorium oleh BPOM,” terang Gunarko. **Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Pria Dalam Tong di Tangerang.

Ditanya soal penindakan, Gunarko mengaku akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan BPOM dan Dinas Kesehatan terkait.(agm)

Print Friendly, PDF & Email