oleh

Mahasiswi Afsel Dipenjara Lima Tahun Karena Habiskan Uang Belasan Miliar dari Transferan Bank yang ‘Nyasar’

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang mahasiswi akuntansi di Afrika Selatan (Afsel) bernama Sibongile Mani (31), dijatuhi hukuman penjara lima tahun karena tidak melapor ketika mendapat uang transferan yang keliru dari bank, bahkan justru menghabiskan hampir Rp14,3 miliar dari uang itu.

Sekira dua bulan lalu, melansir Newsdelivers, Mani disebut telah menerima transferan sekira Rp14,3 miliar di rekening banknya. Pihak berwenang telah diberi tahu setelah rekan-rekan Mani melaporkan perubahan gaya hidup mahasiswi tersebut yang mendadak kaya, dengan membeli barang-barang mewah.

Hakim Twanette Olivier dari Pengadilan Regional East London menyatakan bahwa Mani bersalah atas pencurian setelah dia gagal melaporkan uang yang secara tidak sengaja dikreditkan ke akunnya oleh National Student Financial Aid Scheme (NSFAS) pada 2017 lalu.

Seharusnya mahasiswi itu hanya menerima bantuan sebesar US$96 sebulan untuk makanan, tetapi secara tidak sengaja diberikan hampir US$1 juta pada 1 Juni 2017, sebagai akibat dari kesalahan administrasi NSFAS.

Mani dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena tidak melaporkan insiden salah transfer itu, dan diduga memilih untuk menghabiskan uang itu selama berbulan-bulan. ** Baca juga: Bosan Berbagi Suami, Wanita Brasil Ini Gugat Cerai Pria yang Punya Sembilan Istri

Barang-barang yang dilaporkan dibeli Mani termasuk bra, anggur, piring kue, empat pelurus rambut, pakaian memasak, kalkulator, peralatan makan, perlengkapan makan malam, tas tangan, rokok, cermin berbingkai, 11 microwave, 13 troli ransel, 13 kabel ekstensi, 12 cerek nirkabel, 11 selimut, sepatu, dan slow cooker.

Mani menghabiskan hampir US$1.000 per hari saat berbelanja selama sebulan di 48 toko di Eastern Cape, Western Cape, dan Gauteng, sebelum NSFAS menyadari kesalahan transfer uang pada 13 Agustus dan melaporkannya lebih dari dua bulan setelah uang itu pertama kali masuk ke rekening Mani pada 2017.

“Tanda terima dari belanjaan menunjukkan bahwa Anda pasti telah merencanakan per hari berapa banyak yang dapat Anda belanjakan, sebanyak mungkin tempat pada tanggal tertentu,” kata Hakim Olivier.

Klaim Mani yang menjelaskan bahwa dia tidak bermaksud untuk merampas dana NSFAS, tidak mengetahui detail pinjaman antara dia dan NSFAS pun ditolak Hakim Olivier. “(Pencurian) itu diatur dengan baik. Tindakan Anda tidak berbicara tentang orang yang tidak memiliki pengetahuan. Bukti setiap saksi jelas dan langsung,” terang Hakim Oliver.

Ditambahkan, “Setiap saksi bersaksi tentang aspek tertentu dari proses yang diikuti oleh WSU, NSFAS dan Intellimali. Kesaksian saksi dikolaborasikan lebih lanjut dengan bukti terdokumentasi yang dicatat secara rinci.”

Rekan-rekan mahasiswa di Universitas Walter Sisulu mengatakan, mereka melaporkan Mani setelah mereka curiga dengan gaya hidup barunya, termasuk iPhone baru, tenunan mewah, dan kesukaan baru terhadap wiski mahal.

Hakim Olivier mengatakan kepada Mani bahwa lebih dari 500 mahasiswa yang kuliah di Universitas Walter Sisulu akan menderita akibat pencurian jika NSFAS tidak mau menutupi kerugiannya. Hakim Olivier memutuskan bahwa pengeluaran Mani adalah untuk hal-hal yang tidak penting, dengan mengatakan bahwa belanjanya terinspirasi oleh keserakahan, bukan kebutuhan.

Mani akan menjalani sepertiga dari lima tahun hukumannya sebelum dia memenuhi syarat untuk pertimbangan pembebasan bersyarat.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email