oleh

Mahasiswa Unpam Sebut KPK Dibunuh Perlahan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah mahasiswa Universitas Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi penolakan terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbaru.

Koordinator Aksi Tolak Revisi UU KPK, Denis Ahmad Aji mengatakan, KPK adalah lembaga yang memiliki kewenangan secara khusus dalam upaya membongkar praktik-praktik korupsi.

“Kewenangan secara khusus yang dimiliki oleh KPK dapat kita lihat dalam upaya penangangan kasus mulai dari penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang bersifat independen,” ujarnya kepada Kabar6.com, (Selasa, 17/9/2019).

Denis mengatakan, sejak disahkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tindak pidana pemberantasan korupsi, lembaga antirasuah telah memberikan banyak kontribusi. Banyak pejabat pemerintahan dipidana karena terbukti melakukan korupsi.

“Bahwasannya saat ini Indonesia sedang berkabung. Karena lembaga yang paling dekat dengan masyarakat (KPK) sedang dibunuh,” ungkapnya.

Denis melanjutkan, puncaknya adalah dilihat dari hasil panitia seleksi yang meloloskan Calon Pimpinan yang dinilai bermasalah karena memiliki rekam jejak yang dinilai kurang berintegritas.

“Bak jatuh dan tertimpa tangga upaya membunuh KPK terlihat lebih jelas dalam Rencana Revisi Undang-Undang KPK,” bebernya.

**Baca juga: Pedagang Air Galon dan Gas Melon PeDe Ikut Pilwalkot Tangsel.

Lanjut Denis, Yang kedua adalah Revisi Undang-Undang (RUU) KPK sudah disahkan oleh DPR.

“Dan didalam poin-poin itu terdapat poin yang merugikan masyarakat dan sangat membatasi kinerja dari KPK,” jelasnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email