oleh

Mahasiswa UIN Bakal Geruduk Sidang Perdana Izzun

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Izzun Nahdiyah (24), mahasiswa semester 12 di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), kiranya masih menoreh duka mendalam bagi rekan-rekan korban. 

Untuk itu, mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, mendesak aparat penegak hukum agar menjatuhkan hukuman mati terhadap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Izzun.

Tak hanya itu, rekan-rekan sekampus almarhum bahkan berencana akan menggelar aksi solidaritas pada persidangan perdana kasus tersebut, yang rencananya bakal digelar Kamis (9/8) besok, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.

“Kami ingin para pelaku, khususnya pelaku utama dalam pembunuhan dan pemerkosaan Izzun dihukum mati,” ujar Ketua Biro Advokasi BEM FISIP UIN Syarif Hidayatullah Adi Budiman, Selasa (7/8/2012).

Menurut Adi, perbuatan otak pelaku kasus tersebut yang diketahui bernama Oleng alias Muhammad Soleh sangatlah kejam dan tidak berperikemanusiaan. Bahkan, keluarga besar UIN Syarif Hidayatullah, sangat terpukul dengan kejadian tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Oleng sebagai tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Izzun Nahdiiyah. Oleng sendiri telah menyerahkan diri, dua pekan setelah kasus pembunuhan Izzun mengemuka Senin (6/4) lalu.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang  Komisaais Besar (Kombes) Bambang Priyo Andogo mengatakan, Oleng  dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Seperti diberitakan, Oleng beserta 5 orang rekannya terbukti melakukan aksi perkosaan dan pembunuhan terhadap Izzun, di Jalan Pemda DKI, Desa Ciangir, RT 2/2, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (7/4) lalu.

Mayat korban kemudian dibuang di Jalan Ciangir. Oleng nekad melakukan aksi biadabnya karena kesal terus ditagih laptop yang ia pinjam dai korban namun ia jual Rp.1,3 juta.(tmn/dre)

Print Friendly, PDF & Email