oleh

Mahasiswa Trisakti Bantah Tuduhan Mesum di Rumpak Sinang

image_pdfimage_print

Kabar6-Masih ingat kisah AK (23), mahasiswa semester akhir Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi (FTKE) Universitas Trisakti yang diamuk warga saat bertandang ke rumah kontrakan kekasihnya, En (24) di Kampung Rumpak Sinang, RT 01/02, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (21/8/2014) lalu.

Ya, Rabu (27/8/2014) malam, kabar6.com berkesempatan mewawancarai mahasiswa semester akhir bernama lengkap Agusta Kurniawan tersebut, di salah satu cafetaria dibilangan Kabupaten Tangerang. Agusta tidak sendirian. Dia hadir didampingi Ricis, selaku perwakilan keluarga.

Pada kesempatan itu, Agusta mengklarifikasi pemberitaan yang dilansir kabar6.com, terkait peristiwa amuk massa tersebut. Pasalnya, tuduhan mesum yang dilontarkan warga dan kemudian dimuat media, justru menyudutkan dirinya dilingkungan kampus.

“Sebenarnya saya tidak berbuat mesum seperti yang dituduhkan warga. Saya berani sumpah,” ujarnya.

Namun demikian, kata Agusta, sebelum kejadian dirinya memang sudah satu jam berada di rumah kontrakan itu, untuk menunggui Endah yang minta diantarkan ke rumah pamannya. Kemungkinan, hal itulah yang memicu kesalahpahaman warga.

“Begitu saya keluar dari rumah kontrakan itu, warga langsung menyergap dan memukuli saya sambil menuduh saya telah berbuat mesum. Padahal, saat itu hari masih belum terlalu larut, sekitar pukul sembilan malam,” ujarnya. 

Karena panik dan tidak ingin memicu emosi warga, Agusta tidak membantah tuduhan tersebut. Pemuda itu hanya pasrah saat diamankan Ketua RT ke Poslek Kelapa Dua. Termasuk ketika diminta menandatangani surat pernyataan di Polsek Kelapa Dua.

“Posisi saya serba salah. Kalau saya bantah, khawatir warga semakin marah. Termasuk surat pernyataan yang saya tandatangi di kantor polisi, semata bertujuan untuk meredam emosi warga. Apalagi, saat itu badan dan kepala saya terasa sakit akibat pukulan warga,” ujarnya.

Menurut Agusta, persoalan itu sedianya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, antara keluarganya dengan keluarga Endah, yang dijembatani oleh pihak kepolisian.

Bahkan, Endah juga sudah membuat surat pernyataan klarifikasi, yang isinya menjelaskan bahwa tidak terjadi perbuatan mesum, hubungan suami istri, atau pelecehan seks antara dirinya dan Endah pada malam kejadian itu.

“Di kantor polisi, saya juga tidak dijerat pasal yang melanggar hukum. Hanya saja, memang orang tua kami dipanggil untuk turut serta menyelesaikan persoalan tersebut,” ujarnya. **Baca juga: Polisi Gerebek Home Industri Sabu di Tangerang.

Kedepan, Agusta akan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran sekaligus pengalaman hidup.(tom migran/abie)

Print Friendly, PDF & Email